PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2019 tentang EKOSISTEM RAMAH INOVASI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU...
Pasal 6
BAB 2 — PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA RISET DAN INOVASI
(1) Penyusunan rencana kebutuhan sarana dan prasarana Riset dan Inovasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a dilaksanakan berdasarkan program strategis kegiatan Riset dan Inovasi di lingkungan LIPI. (2) Program strategis kegiatan Riset dan Inovasi di lingkungan LIPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan visi dan misi organisasi untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Riset dan Inovasi.
