PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pasal 47
BAB 5 — MITRA KERJA
Mitra Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 huruf a angka 2 dan huruf b harus memenuhi syarat:
- memiliki dokumen pendirian badan hukum; dan
- memiliki profil badan hukum.
