PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pasal 27
BAB 3 — KOMPETISI ILMIAH
(1) Dewan juri wajib menjaga kerahasiaan hasil penilaian mulai dari proses pengumpulan informasi sampai dengan penetapan pemenang. (2) Dewan juri wajib menjaga kerahasiaan yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual.
