PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pasal 23
BAB 3 — KOMPETISI ILMIAH
(1) Dalam rangka menyeleksi karya tulis ilmiah atau karya inovasi terbaik dalam kompetisi ilmiah dibentuk dewan juri. (2) Dewan juri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas memberikan penilaian mulai dari seleksi awal, penentuan finalis, sampai dengan penetapan pemenang.
