PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pasal 14
BAB 3 — KOMPETISI ILMIAH
(1) Kompetisi ilmiah diselenggarakan oleh Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas. (2) Penyelenggaraan kompetisi ilmiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bekerja sama dengan Mitra Kerja.
