PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Pasal 13
BAB 3 — KOMPETISI ILMIAH
(1) Kompetisi ilmiah diselenggarakan setiap 1 (satu) tahun sekali. (2) Kompetisi ilmiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. LKIR; dan b. NYIA.
