PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2016 tentang SUMBER DAYA MANUSIA BIDANG KEANEKARAGAMAN HAYATI...
Pasal 9
BAB 3 — KERJA SAMA PENELITIAN
Kerja sama penelitian bidang Keanekaragaman Hayati Laut dan Kesehatan Ekosistem Laut dilakukan melalui: a. pertukaran peneliti; b. alih pengetahuan dan/atau teknologi; dan c. pertukaran data dan/atau informasi.
