PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN...
Pasal 7
BAB 2 — PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Setiap Satuan Kerja melaksanakan sosialisasi pencegahan Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dalam bentuk memasang papan pengumuman atau bentuk lainnya di tempat yang mudah dibaca di lingkungan Satuan Kerjanya.
