PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI...
Pasal 12
BAB 3 — PEGAWAI PENERIMA TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang melaksanakan Tugas Belajar Mandiri diberikan tunjangan kinerja 100% (seratus persen) dari jabatan definitif sesuai dengan Capaian Kinerja Pegawai yang bersangkutan.
