PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI...
Pasal 13
BAB 3 — PEGAWAI PENERIMA TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang melaksanakan Program Belajar Berbasis Riset (By Research) diberikan tunjangan kinerja 100% (seratus persen) dari jabatan definitif sesuai dengan Capaian Kinerja Pegawai yang bersangkutan.
