PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2016 tentang REPOSITORI DAN DEPOSITORI LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 9
BAB 3 — DEPOSITORI
Setiap Data Primer yang dihasilkan dari Penelitian dan/atau Pengembangan, Survei, atau Pemikiran Sistematis yang dilakukan oleh LIPI maupun pihak lain yang bekerja sama dengan LIPI wajib disimpan dalam Depositori LIPI setelah kegiatan berakhir.
