PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 50
BAB 5 — INSENTIF PEGAWAI
Sumber Daya Manusia Iptek mendapatkan insentif dalam bentuk kunjungan ilmiah atau magang ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf b dan huruf c dengan persyaratan mampu menghasilkan lebih dari yang dipersyaratkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47.
