PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BIO INDUSTRI LAUT
Pasal 8
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Balai Bio Industri Laut harus menyusun: a. peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan Balai Bio Industri Laut; dan b. analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Balai Bio Industri Laut.
