PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 26
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pemantauan, dan pengendalian serta evaluasi penerimaan negara bukan pajak, anggaran kerja sama dan anggaran, penyiapan bahan dan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
