PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 25
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Verifikasi Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran. (2) Subbagian Pembayaran dan Tuntutan Ganti Rugi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan kegiatan pengelolaan pembayaran, tuntutan ganti rugi, dan penggajian pegawai.
