PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 223
BAB 12 — PUSAT PEMBINAAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN
Bidang Program dan Pengembangan Profesi terdiri atas: a. Subbidang Program dan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan; dan b. Subbidang Pengembangan Jabatan Fungsional dan Profesi Ilmiah.
