PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Kelola dan Alih Teknologi Kekayaan Intelektual...
Pasal 10
BAB 3 — TATA KELOLA KEKAYAAN INTELEKTUAL SERTA HASIL PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
(1) Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan Pengembangan oleh LIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 divaluasi aspek teknis dan komersial oleh Pusat Inovasi. (2) Valuasi Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan Pengembangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Pusat Inovasi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
