PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 46
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan urusan dalam, keamanan dan ketertiban, serta prasarana kawasan.
