PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 258
BAB 7 — DEPUTI BIDANG ILMU PENGETAHUAN TEKNIK
Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang teknologi tepat guna.
