PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 189
BAB 7 — DEPUTI BIDANG ILMU PENGETAHUAN TEKNIK
Pusat Penelitian Fisika terdiri atas: a. Bidang Pengelolaan dan Diseminasi Hasil Penelitian; b. Bidang Sarana Penelitian; dan c. Bagian Tata Usaha.
