PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 18
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Penyusunan Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan anggaran. (2) Subbagian Pengendalian dan Evaluasi Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan pengendaliandan evaluasi anggaran.
