PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 158
BAB 6 — DEPUTI BIDANG ILMU PENGETAHUAN HAYATI
Pusat Konservasi TumbuhanKebun Raya mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang konservasi tumbuhan kebun raya dan pengembangan kawasan konservasi tumbuhan ex-situ. www.djpp.kemenkumham.go.id
