PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Hubungan Kerja di Lingkungan Lembaga Penerbangan...
Pasal 21
BAB 2 — TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR UNIT ORGANISASI
(1) Laporan barang milik negara tingkat LAPAN disusun oleh Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Umum dengan mengacu kepada data barang milik negara hasil
rekonsiliasi barang milik negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2). (2) Laporan barang milik negara tingkat LAPAN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan setelah mendapatkan reviu dari Inspektorat.
