PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Hubungan Kerja di Lingkungan Lembaga Penerbangan...
Pasal 18
BAB 2 — TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR UNIT ORGANISASI
(1) Pengadaan barang milik negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. (2) Dalam hal pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui unit kerja pengadaan barang
dan jasa, Satuan Kerja mengajukan permohonan layanan pengadaan barang milik negara kepada unit kerja pengadaan barang dan jasa Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Umum. (3) Permohonan layanan pengadaan barang milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) oleh Satuan Kerja selanjutnya diproses oleh unit kerja pengadaan barang dan jasa berkoordinasi dengan Satuan Kerja terkait.
