PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Lembaga ...
Pasal 15
BAB 3 — PENYUSUNAN
(1) Hasil penyusunan rancangan Peraturan Kepala Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 disampaikan secara tertulis kepada Kepala Lembaga melalui Sekretaris Utama untuk mendapat persetujuan dan penetapan. (2) Penyampaian hasil penyusunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan penjelasan atau keterangan.
