PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang RINCIAN TUGAS
Pasal 218
BAB 12 — UNIT PELAKSANA TEKNIS LAPAN
Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer terdiri atas : a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
