PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang RINCIAN TUGAS
Pasal 217
BAB 12 — UNIT PELAKSANA TEKNIS LAPAN
Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Kelas II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 215, huruf b terdiri atas :
a. Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Agam; dan b. Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Sumedang.
