PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang RINCIAN TUGAS
Pasal 187
BAB 10 — PUSAT INOVASI DAN STANDAR PENERBANGAN DAN ANTARIKSA
Pusat Inovasi dan Standar Penerbangan dan Antariksa terdiri atas: a. Bidang Inovasi Penerbangan dan Antariksa; b. Bidang Standar Penerbangan dan Antariksa; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
