PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan ...
Pasal 17
BAB 3 — PEMBAYARAN, PENAMBAHAN DAN PEMOTONGAN, TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang meninggalkan kantor lebih dari 1 (satu) jam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf f Tunjangan Kinerjanya dipotong sebesar 2% (dua persen) per hari.
