PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan ...
Pasal 15
BAB 3 — PEMBAYARAN, PENAMBAHAN DAN PEMOTONGAN, TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang tidak menyampaikan laporan fungsional teknis atau log book bulanan kepada atasannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf c Tunjangan Kinerjanya dipotong sebesar 10% (sepuluh persen).
