PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan ...
Pasal 14
BAB 3 — PEMBAYARAN, PENAMBAHAN DAN PEMOTONGAN, TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang tidak menyampaikan target kinerja sesuai sasaran kerja pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b tunjangan kinerjanya dipotong sebesar 100% (seratus persen).
