PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PERAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA PADA...
Pasal 14
BAB 4 — PERAN DAN PERSYARATAN WIDYAISWARA DALAM PENYELENGGARAAN WPL
Penyelia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c, memiliki tugas: a. bersama Peserta menciptakan iklim pembelajaran yang optimal dan efektif dalam WPL; b. menentukan metode WPL; c. mengarahkan Peserta dalam WPL; d. MENETAPKAN target Peserta; dan e. melaksanakan penilaian dan pemantauan WPL.
