PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi...
Pasal 13
BAB 3 — PENYELENGGARAAN E-LEARNING
Coach sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf c melaksanakan tugas meliputi: a. memberikan bimbingan selama proses pelatihan; b. membantu mengenali, menggali dan memampukan peserta pelatihan dengan potensi yang dimiliki; dan c. memantau kegiatan peserta pelatihan.
