PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN STRUKTURAL KEPEMIMPINAN
Pasal 22
BAB 3 — PELAKSANAAN PELATIHAN STRUKTURAL
Lembaga Penyelenggara Pelatihan Struktural wajib memberikan pendampingan dan/atau fasilitasi bagi Peserta yang berkebutuhan khusus.
