PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2014 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN
Pasal 11
BAB 5 — PEMBOBOTAN DAN PENILAIAN
Seorang Analis Kebijakan dinyatakan memenuhi standar kompetensi apabila mendapatkan nilai rata-rata tertimbang minimal 70 (tujuh puluh).
