PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN BANDUNG
Pasal 60
BAB 7 — DIREKTUR
(1) Kepala laboratorium administrasi diangkat oleh Direktur. (2) Masa jabatan kepala laboratorium administrasi 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
