PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN BANDUNG
Pasal 44
BAB 7 — DIREKTUR
(1) Organisasi Direktur terdiri atas: a. Wakil Direktur; b. bagian; c. Jurusan; d. unsur pendukung; dan e. unit pelaksana teknis. (2) Struktur organisasi Direktur sebagaimana diatur dalam Peraturan LAN yang mengatur mengenai Poltek STIA LAN.
