PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN BANDUNG
Pasal 30
BAB 5 — DEWAN PENYANTUN
Dewan Penyantun mempunyai tugas: a. merumuskan saran dan pendapat serta memberikan pertimbangan terkait kebijakan Direktur di bidang Nonakademik; dan b. memberikan pertimbangan kepada Direktur dalam mengelola Poltek STIA LAN.
