PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelatihan Penerapan...
Pasal 5
BAB 4 — PEMBINAAN DAN PENYELENGGARAAN
(1) Pembinaan Pelatihan Penerapan Kebijakan/Training Of Facilitator dilaksanakan oleh Instansi Pembina Diklat melalui Deputi yang membidangi Pelatihan Aparatur. (2) Pembinaan Pelatihan Penerapan Kebijakan/Training Of Facilitator dilakukan melalui: penyusunan pedoman pelatihan, standarisasi dan pengembangan kurikulum, pengembangan Bahan Ajar/Modul, bimbingan penyelenggaraan pelatihan, pemberian ijin penyelenggaraan pelatihan, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Pelatihan Penerapan Kebijakan secara nasional, serta pemberian bantuan teknis melalui perkonsultasian.
