PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2019 tentang PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR
Pasal 25
BAB 6 — PEMBERHENTIAN PESERTA PKA
Bagi Peserta yang diberhentikan tidak dengan hormat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1), dilarang mengikuti PKA selama 1 (satu) tahun.
