PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2019 tentang PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR
Pasal 23
BAB 5 — PEMBINAAN ALUMNI
(1) LAN melakukan pembinaan Alumni nasional yang dilakukan secara terintegrasi. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berkoordinasi dengan Lembaga Pelatihan Terakreditasi dan Instansi Pemerintah asal Peserta.
(3) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara elektronik.
