PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Pasal 40
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf i terdiri atas: a. Perpustakaan; dan b. Unit Teknologi Informasi.
