PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN...
Pasal 10
BAB 5 — JENIS DAN JENJANG DIKLAT TEKNIS
(1) Bukti Kelulusan Diklat Teknis Umum/Administrasi dan Manajemen maupun Diklat Teknis substantive masing-masing selanjutnya ditetapkan sebagai prasyarat untuk mengikuti Diklat Kepemimpinan sesuai dengan jenjang Diklatnya masing-masing. (2) Bukti kelulusan Diklat sebagaimana dimaksud ayat (1) untuk setiap jenjang Diklat Kepemimpinan paling sedikit persyaratan dua jenis Diklat Teknis.
