PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 97
BAB 10 — PUSAT DATA DAN INFORMASI
Pusat Data dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi.
