PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 74
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR SIPIL NEGARA
Subdirektorat Kepesertaan dan Akademik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kepesertaan dan pembinaan alumni, serta penyiapan dan evaluasi bahan ajar di bidang pembelajaran karakter dan sosial kultural, serta pelatihan masa percobaan pegawai negeri sipil.
