PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Pasal 23
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Umum, Tata Usaha dan Layanan Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan kampus pengembangan kompetensi, keprotokolan, layanan pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan barang milik negara/kekayaan negara.
