PERATURAN_KY
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENANGANAN LAPORAN MASYARAKAT
Pasal 62
BAB 6 — PENANGANAN LANJUTAN
(1) Surat panggilan dapat dikirimkan melalui pos, faksimile, dan/atau surat elektronik. (2) Dalam hal surat panggilan dikirimkan melalui faksimile dan/atau surat elektronik, surat panggilan yang asli wajib diberikan kepada Terperiksa.
