PERATURAN_KY
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN CALON HAKIM KONSTITUSI
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Uji Kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi dilaksanakan secara transparan, partisipatif, obyektif dan akuntabel.
