PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM DAN...
Pasal 11
BAB 3 — PELAKSANAAN PARTISIPASI MASYARAKAT
Sosialisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a dilakukan dengan metode: a. langsung; dan/atau b. tidak langsung.
