PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan...
Pasal 28
BAB 4 — REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA
(1) Ketua dan anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota membuka rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1). (2) Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan penjelasan mengenai: a. agenda rapat; dan b. tata cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat kabupaten/kota.
